Kategori
Masyarakat

BRI Berikan Layanan Ini Saat Long Weekend 

Mudahkan Masyarakat, BRI Berikan Layanan Ini Saat Long Weekend

BRI Berikan Layanan Ini Saat Long Weekend – Memasuki hari libur dan cuti bersama yang jatuh pada tanggal 28, 29 dan 30 Oktober 2020 ini, sejumlah perbankan Tanah Air melakukan waktu operasional layanan.

Ada bank yang tidak mengoperasionalkan seluruh kantor cabang saat libur panjang. Yang bertepatan dengan Anugerah Nabi Muhammad SAW dan kebijakan cuti bersama ini.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk memberikan akses Daftar Live22 perbankan bagi masyarakat yang sedang libur panjang akhir pekan 28-31 Oktober 2020.

Namun ada juga beberapa bank baik milik negara maupun swasta yang memilih untuk menutup layanan tatap muka. Dan tetap memberikan layanan terbatas seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang memilih menutup semua layanan tatap muka dan melayani melalui layanan digital saja.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Seorang Solichin Lutfiyanto menjelaskan bahwa BRI tidak melayani masyarakat umum seperti biasanya. Tetapi akan memberikan layanan secara terbatas pada 30–31 Oktober. Khusus untuk penerimaan pembayaran pembelian dan non-BBM dari SPBU / merchant  di 123 kantor.

“Selain itu pada 30 Oktober BRI juga memberikan layanan terbatas  cash pick up  dan  delivery service  Pos Indonesia di 212 titik,” kata Solichin.

Ini layanan BRI yang akan memudahkan masyarakat saat long weekend

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan transaksi perbankan, seperti tarik tunai, setor tunai, dan transfer. Selama periode tersebut bisa memanfaatkan aplikasi BRIMO serta bertransaksi baik di e-channel  BRI maupun AgenBRILink terdekat. Hingga akhir September 2020 BRI memiliki lebih dari 446 ribu AgenBRILink di seluruh Indonesia. CSC

Layanan BRI saat long weekend akan tetap mematuhi protokol kesehatan

Solichin juga memastikan bahwa layanan operasional tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Kegiatan layanan tersebut tetap memperhatikan kondisi unit kerja dan penerapan protokol Covid-19. Pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan jarak fisik  guna mencegah penyebaran Covid-19, ”ujar Solichin.