Kategori
Uncategorized

Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung

Pilkada 2024: Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung Rencana DPR merevisi UU Pemilu diwarnai oleh penolakan mayoritas fraksi. Tercatat, fraksi-fraksi yang awalnya mendukung revisi UU Pemilu adalah PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Belakangan, Golkar dan Nasdem berbalik arah menolak revisi UU Pemilu.

Anies Baswedan: Jakarta Tenang, Tenteram, dan Teduh

Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung

DIDUKUNG OLEH IDN POKER APK

Jika UU Pemilu tak jadi direvisi, Pilkada serentak 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Menurut Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi yang paling drugikan.

INFO SUPPORT IDN POKER APK

“(Pilkada 2022 untuk panggung nyapres?) Untuk Jakarta benar karena untuk 2022 kalau tidak ada Pilkada maka Anies keluar panggung 1 tahun lebih,” kata Qodari dalam keterangannya pada

Qodari menduga upaya merevisi UU Pemilu dan ‘memaksa’ Pilkada serentak pada 2022 terjadi demi memudahkan Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) pada 2024. Menurutnya, Anies berpeluang kehilangan ‘panggung’ jika Pilkada serentak tetap dilakukan sesuai jadwal di 2024.

“Kampanye Jakarta cuma sedikit di bawah intensitas Pilpres. Kalau Anies menang (Pilkada 2022) maka punya masa jabatan 1 tahun lebih menuju Pilpres 2024,” ucap Qodari.

Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung

DILANSIR DARI http://american-cannibal.com/

Qodari menilai, jika Pilkada DKI Jakarta jadi digelar 2022 dan Anies kembali memenangkan pilkada DKI Jakarta, maka Anies masih punya panggung di pemerintahan. Namun, jika pilkada serentak digelar pada 2024, otomatis Anies akan lengser dan jabatannya diisi oleh Plt.

“Tetapi kalau Anies maju, dia dapat panggung pilkada, dan apabila menang terpilih kembali, maka akan punya panggung lagi di pemerintahan selama dua tahun,” imbuhnya.

Qodari tak sepakat jika wacana menolak Pilkada serentak 2024 juga untuk memfasilitasi Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa dan Ganjar Pranowo ke panggung Pilpres 2024. Menurut Qodari, ketiganya tetap berpeluang ke Pilpres 2024 tanpa perlu mempercepat Pilkada serentak 2024.

 

Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung

“Orang sebut disini ada kepentingan Jabar, Jatim, Jateng. Bukan begitu. Sejauh pemilu serentak April 2024 maka Emil, Ganjar dan Khofifah tidak punya masalah karena masa jabatan cukup mendekati Agustus 2023 sudah pendaftaran Capres. Ketiganya tak kehilangan panggung. Yang hilang hanya Anies,” ungkap Qodari.

Menanggapi opini Qodari, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membantah bahwa revisi UU Pemilu memberikan perlakuan khusus terhadap provinsi atau kabupaten tertentu. Menurutnya RUU Pemilu berlaku untuk semua.

“Eggak lah, UU (UU 10 Tahun 2016 tentang pilkada) ini kan dibuat 2016, sementara Pilkada DKI itu 2017, jadi enggak nyambung gitu loh,” tegasnya.

Adapun, Anies Baswedan enggan berkomentar lebih jauh mengenai pembahasan wacana Pilkada 2024. Menurut Anies, saat ini ia lebih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

“Enggak, sekarang kita urusin Covid dulu,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Indikator Politik Indonesia pada hari ini, merilis hasil surveinya yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung agar pilkada tak digelar serentak dengan pemilihan presiden dan legislatif pada 2024. Dari 1.200 responden, sebanyak 63,2 persen mendukung hal tersebut.

“Warga umumnya 63,2 persen menghendaki agar pemilihan presiden dan anggota legislatif dpisah waktunya dengan Pilkada,” ujar Drektur Eksekutif Indkator Politik Indonesia, Burhanuddn Muhtadi dalam rilis survei secara daring bertemakan ‘Aspirasi Publik terkait UU Pemilu dan Pilkada’, Senin (8/2).

Adapun 28,9 persen dari 1.200 responden mendukung agar pilkada dgelar serentak bersama pilpres dan pileg pada 2024. Sedangkan 7,9 persen sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.

Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung

Mayoritas responden sebesar 68,4 persen menilai bahwa keserentakan pada Pemilu 2019 membuat beban kerja para penyelenggara menjad sangat berat. Dari 68,4 persen tersebut, sebanyak 59,9 persen mengatakan bahwa korban jiwa tak bisa dmaklumi atau terima.

“Dari mereka yang tak menerima tersebut, 71,8 persen menginginkan agar penyartuan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dhindari,” ujar Burhanuddn.

Sedangkan lebih dari 50 persen responden mendukung agar pilkada dgelar pada 2022 dan 2023. Selain beban berat dari penyelenggara pemilu, Pilkada pada 2024 akan memunculkan pelaksana tugas (Plt) yang dnilai tak memiliki tanggung jawab langsung ke masyarakat.

“Pemilih nasional umumnya 54,8 persen ingin ada Pilkada 2022 untuk daerah yang kepala daerah yang berakhir masa tugasnya pada tahun tersebut. Serangkaian dengan 2023, yaitu sebesar 53,7 persen,” ujar Burhanuddn.

Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung

Indkator Politik Indonesia melakukan survei ini pada 1 hingga Februari 2021 dengan 1.200 responden dengan metode simple random samping. Dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen.

Sampel responden berasal dari seluruh provinsi yang terdstribusi secara proporsional, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Dengan situasi pandemi Covid-19, Indkator Politik Indonesia melaksanakan survei dengan kontak telepon kepada responden.

Sebelumnya, Index Politica juga merilis hasil survei terbaru terkait persepsi masyarakat terhadap isu politik dan ekonomi Indonesia. Sebanyak 53,4 persen responden tak setuju pilkada dgelar bersamaan dengan pileg dan pilpres. Sementara itu 13,4 responden sangat tidak setuju pilkada dgelar bersamaan dengan Pileg dan Pilpres.

“66,8 persen tidak setuju kalau pilkada serentak dbarengkan dengan Pilpres dan Pileg,” kata Drektur Eksekutif Denny Charter, Ahad (7/2).

Sementara itu hanya 14,1 persen masyarakat setuju Pilkada serentak d 2024. Responden yang sangat setuju 1,3 persen dan setuju 12.8 persen.

Kemudan sebanyak 40,7 persen responden setuju pilkada dlakukan serentak secara nasional. Kemudan 35,3 persen responden tidak setuju pilkada dlakukan serentak secara nasional.

Hanya Anies yang Bisa Kehilangan Panggung

Untuk dketahui survei Index Politica Indonesia dlakukan pada 18 – 28 Januari 2021 terhadap 1610 responden. Survei dlakukan d 34 provinsi dengan wawancara tatap muka.

Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error kurang lebih 1,6 persen pada tingkat kepercayaan 95,0 persen.